Notification

×

Iklan

Iklan

Kabinet Prabowo-Gibran: Struktur Baru dengan Jumlah Kementerian yang Lebih Gemuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | Oktober 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-11T15:22:06Z

 

Doc.sjpnewsflash/presiden & wakil tahun 2024/prabowo&gibran/ceo/fauzan

Tangerang, sjpnewsflash.com – Beredar daftar lengkap kementerian dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang mencerminkan perubahan besar dalam struktur pemerintahan Indonesia. Berdasarkan dokumen yang mengacu pada 13 komisi di DPR RI periode 2024-2029, sejumlah kementerian telah mengalami perubahan nomenklatur, dan beberapa di antaranya dipisahkan untuk meningkatkan fokus kerja. Jumlah kementerian yang lebih besar ini menjadi sorotan publik, menandakan arah baru dalam pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Penambahan Jumlah Komisi DPR


Dokumen yang beredar di kalangan internal DPR RI menunjukkan bahwa komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 terdiri dari 13 komisi, meningkat dari sebelumnya yang hanya memiliki 11 komisi. Penambahan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang menyebutkan bahwa komposisi final akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.


"Insyaallah diumumkan Senin. Komposisi masih digodok," ujar Adies Kadir pada Kamis (10/10/2024).


Keputusan untuk menambah komisi ini didasari oleh perubahan nomenklatur sejumlah kementerian, yang dipandang perlu agar penanganan berbagai isu dan sektor bisa lebih terfokus. Langkah ini juga dianggap sebagai respons terhadap kebutuhan pemerintahan yang lebih efektif dalam mengelola negara sebesar Indonesia.


Prabowo: Kabinet Gemuk, Negara Kita Besar


Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah memberikan isyarat bahwa kabinet di bawah pemerintahannya akan lebih "gemuk." Dalam sebuah acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Prabowo menyatakan bahwa keputusan untuk memperbesar koalisi dan jumlah kementerian adalah bagian dari strategi membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat.


"Karena saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang 'woah, kabinet Prabowo kabinet gemuk, banyak.' Ya, negara kita besar, Bung!" ujar Prabowo pada Rabu (9/10/2024).


Pernyataan ini menunjukkan bahwa kabinet dengan jumlah kementerian yang lebih besar merupakan bentuk antisipasi untuk menghadapi tantangan besar yang dihadapi Indonesia, termasuk dalam bidang ekonomi, keamanan, dan pembangunan nasional.


Daftar Kementerian di Era Prabowo-Gibran


Kabinet Prabowo-Gibran dirancang untuk mencakup 46 kementerian, di luar Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP). Struktur ini jauh lebih besar dibandingkan dengan kabinet-kabinet sebelumnya, yang biasanya memiliki sekitar 34 hingga 36 kementerian. Berikut adalah daftar lengkap kementerian di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka:


1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan



2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian



3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan



4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi



5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan



6. Kementerian Luar Negeri



7. Kementerian Pertahanan



8. Kementerian Komunikasi dan Informatika



9. Kementerian Dalam Negeri



10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi



11. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional



12. Kementerian Pertanian



13. Kementerian Kehutanan



14. Kementerian Kelautan dan Perikanan



15. Kementerian Pekerjaan Umum



16. Kementerian Perumahan Rakyat



17. Kementerian Perhubungan



18. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal



19. Kementerian Transmigrasi



20. Kementerian Perdagangan



21. Kementerian BUMN



22. Kementerian Koperasi



23. Kementerian Perindustrian



24. Kementerian Pariwisata



25. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf



26. Kementerian UMKM



27. Kementerian Agama



28. Kementerian Sosial



29. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



30. Kementerian Kesehatan



31. Kementerian Ketenagakerjaan



32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga



33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI



34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi



35. Kementerian Pendidikan Tinggi



36. Kementerian Kebudayaan



37. Kementerian Pemuda dan Olahraga



38. Kementerian Keuangan



39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)



40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



41. Kementerian Lingkungan Hidup



42. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)



43. Kementerian Hukum



44. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)



45. Kementerian Sekretariat Negara



46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan




Selain dari 46 kementerian ini, dua lembaga utama yang tetap berada di bawah pengawasan langsung Presiden adalah Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).


Perubahan Nomenklatur dan Dampaknya


Salah satu perubahan paling mencolok dalam kabinet ini adalah pemecahan beberapa kementerian yang sebelumnya digabung, seperti Kementerian Pendidikan yang dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi. Hal ini dilakukan untuk memberikan fokus lebih besar pada masing-masing sektor yang memegang peranan kunci dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.


Selain itu, munculnya kementerian baru seperti Kementerian UMKM dan Kementerian Ekonomi Kreatif menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk mendukung sektor-sektor yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Kabinet yang Lebih Gemuk, Pemerintahan yang Lebih Kuat?


Penambahan jumlah kementerian ini jelas menimbulkan berbagai tanggapan dari publik dan pengamat politik. Beberapa pihak menilai bahwa kabinet dengan jumlah kementerian yang lebih banyak bisa meningkatkan birokrasi dan menambah beban anggaran. Namun, Prabowo menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat dan koalisi yang besar untuk menghadapi tantangan global serta menjaga stabilitas nasional.


Sistem koalisi besar juga bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kelompok politik dan menghindari fragmentasi di parlemen. Dengan demikian, kabinet yang gemuk ini bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan dukungan politik yang luas dan stabilitas pemerintahan di masa depan.


Kesimpulan


Dengan 46 kementerian di bawah pemerintahannya, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadirkan struktur pemerintahan yang lebih besar dari periode-periode sebelumnya. Walaupun keputusan ini menuai kritik, pemerintah berkeyakinan bahwa langkah ini penting untuk menghadapi tantangan besar yang dihadapi Indonesia. Kabinet yang lebih besar ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memperkuat tata kelola negara dalam lima tahun ke depan.



×
Berita Terbaru Update