6 Kendala ICC Tak Mampu Menangkap PM Benjamin Netanyahu, Salah Satunya Arab dan Mesir Juga Tak Berkutik
Artikel ini pertama kali diterbitkan di SINDOnews.com pada Selasa, 26 November 2024 - 05:05 WIB oleh Andika Hendra Mustaqim dengan judul "6 Kendala ICC Tak Mampu Menangkap PM Benjamin Netanyahu, Salah Satunya Arab dan Mesir."
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak memiliki badan kepolisian sendiri, sehingga sangat bergantung pada dukungan negara lain dalam "melakukan penangkapan, memindahkan orang yang ditangkap ke pusat penahanan ICC di Den Haag, membekukan aset tersangka, dan menegakkan hukuman," seperti yang dijelaskan oleh ICC. Berdasarkan Statuta Roma, negara-negara anggota ICC diwajibkan untuk menangkap individu yang berada di wilayah mereka dan tunduk pada surat perintah penangkapan. Saat ini, ICC memiliki 124 negara pihak, termasuk 33 negara di Afrika, 19 negara di Eropa Timur, dan 25 negara di Eropa Barat, serta negara-negara lain seperti Kanada. Namun, Amerika Serikat dan Israel tidak termasuk dalam negara anggota ICC, begitu pula Rusia dan Ukraina, yang juga bukan anggota ICC, meskipun Putin belum ditangkap.
5. Penangkapan Netanyahu Terkendala Banyak Hal
Surat perintah penangkapan ICC adalah langkah signifikan dalam upaya pengadilan internasional untuk menuntut seorang pemimpin dunia. David Scheffer, mantan duta besar untuk masalah kejahatan perang selama pemerintahan Clinton dan seorang peneliti senior di Council on Foreign Relations, sebelumnya menyatakan kepada NPR bahwa, "Mereka mengirimkan sinyal yang sangat kuat terhadap impunitas dan memberikan peringatan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, hukum pidana internasional, serta yang terpenting, melindungi hak dan keselamatan warga sipil."
Setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan, kini terserah pada negara-negara anggota ICC untuk menegakkan surat perintah tersebut, melakukan penangkapan jika Netanyahu atau individu lain datang ke negara mereka, dan menyerahkan mereka ke ICC untuk ditahan.
6. Mesir dan Arab Saudi Bukan Anggota ICC
Netanyahu dan Gallant dapat "bepergian ke sejumlah besar negara di Timur Tengah tanpa takut ditangkap karena mereka bukan pihak dalam Statuta Roma," kata Scheffer. Negara-negara seperti Mesir dan Arab Saudi, misalnya, tidak menjadi anggota ICC. "Mereka masih memiliki fleksibilitas untuk bermanuver secara diplomatis," tambah Scheffer tentang politisi Israel tersebut. Jika Netanyahu dan lainnya tidak muncul di hadapan ICC atau tidak ditangkap, pengadilan menyatakan bahwa "pengajuan hukum dapat dilakukan, tetapi sidang tidak dapat dimulai." Meskipun kemungkinan kecil bahwa Netanyahu dan Gallant akan menyerahkan diri atau ditangkap, jika hal tersebut terjadi, mereka akan melalui proses hukum pengadilan dan berpotensi dijatuhi hukuman.
Dengan ketidakmampuan ICC untuk menegakkan penangkapan terhadap Netanyahu, dinamika politik internasional, termasuk kebijakan negara-negara Timur Tengah, tetap menjadi faktor penting dalam proses hukum ini.